Rabu, 13 April 2022

ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH

 ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH

Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak orang yang sulit membedakan antara zakat, infaq dan sedekah. Untuk itu dalam kesempatan ini akan dibahas tentang zakat, infaq dan sedekah.

Rincian Perbedaan Zakat dan Infak Serta Sedekah

1. Zakat

Zakat menurut bahasa artinya adalah membersihkan atau menyucikan diri. Sementara secara istilah syariah, zakat berarti sebagian harta yang dimiliki, wajib diserahkan kepada orang-orang tertentu. Orang-orang tertentu tersebut sudah diatur dalam syariat, seperti fakir, miskin mualaf, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam perjalanan, amil zakat atau pengurus zakat, orang yang sedang berjuang di jalan Allah, dan memerdekakan budak. Seperti yang telah dijelaskan di atas, hukum dari zakat adalah wajib atau fardhu ain, yaitu suatu kewajiban bagi setiap orang untuk melaksanakan perintah Allah SWT sesuai ketentuan syariat.

Perintah zakat di Al-Qur’an ada cukup banyak. Zakat disebutkan sebanyak 44 kali oleh Allah dalam Al-Qur’an. Berikut ini beberapa perintah zakat, merupakan ibadah wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah ayat 103).

Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah ayat 13).

Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur’an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’ ayat 162).

Zakat sendiri ada dua macam jenisnya, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim senilai 3,5 liter atau 2,5 kilogram bahan makanan pokok pada bulan suci Ramadan.

Kemudian ada zakat mal, yang berarti zakat harta. Zakat ini dikeluarkan oleh seorang muslim jika harta yang diperoleh dari profesi, atau usahanya yang telah mencapai nisab dan haul. Jika harta yang tersimpan dari hasil profesi atau usahanya mengendap selama 1 tahun telah mencapai nisab setara harga emas 85 gram maka ia sudah wajib untuk membayar zakat mal.

Nisab dalam konteks perhitungan zakat adalah jumlah batasan harta atau kepemilikan seorang muslim selama satu tahun untuk dikenai ketentuan wajib mengeluarkan zakat. Jika harta tersebut belum mencapai batasannya atau belum mencapai nisab, maka statusnya belum wajib dizakati. Sementara haul adalah sumber kepemilikan harta selama satu tahun

Besaran zakat adalah 2,5 persen. Misalnya, hitungannya harga emas saat ini per gramnya adalah Rp 1 juta, dikalikan 85 gram menjadi Rp 85 juta. 

Contohnya, seseorang yang bergaji Rp 10 juta per bulan selama setahun maka nilainya mencapai Rp 120 juta. Angka ini sudah melebihi harga 85 gram emas yang sudah disebutkan sebelumnya. Maka, jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah Rp 120 juta x 2,5 persen = Rp 3 juta.

2. Infak 

Secara bahasa infak berasal dari kata anfaqa yang artinya mengeluarkan atau membelanjakan harta. Secara istilah syariah, infak berarti mengeluarkan sebagian harta atau penghasilan untuk kepentingan yang diperintahkan Islam. Seperti misalnya membantu menyumbang kepada anak yatim piatu, fakir, miskin, menyumbang untuk operasional masjid atau menolong orang yang terkena musibah bencana. 

Hukum dari infak adalah wajib atau fardhu khifayah, yaitu suatu kewajiban bagi sekelompok orang untuk melaksanakan perintah Allah SWT sesuai ketentuan syariat. Namun bila sudah dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang maka kewajiban ini gugur.  

Misalnya mengisi uang ke kotak amal untuk operasional dan perawatan masjid adalah infak. Sebab bila tidak ada yang menyumbang maka kegiatan masjid tidak jalan, dan hal itu menjadi tanggung jawab masyarakat sekitar masjid, semuanya berdosa.

Jika zakat ada nisabnya, infak tidak mengenal nisab. Allah memberi kebebasan kepada pemiliknya untuk menentukan waktu dan besaran harta yang dikeluarkannya sebagai cerminan kadar keimanan seseorang. Dalam Al-Qur’an perintah infak ditujukan kepada setiap orang yang bertakwa, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit. 

Di dalam beberapa hadis disebutkan, infak merupakan kunci rezeki dari Allah SWT. Jika seseorang memberikan infak maka Allah akan menggantinya dengan rezeki yang tidak pernah diduga-duga. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Hurairah RA. 

Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya).

3. Sedekah

Sedekah menurut bahasa berasal dari kata shidqoh yang berarti benar. Para ulama menyebutkan orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi sedekah adalah cara seseorang mewujudkan dan mencerminkan keimanannya. 

Secara terminologi, sedekah berarti pemberian sukarela kepada orang lain (terutama kepada orang-orang yang lebih membutuhkan, yang tidak ditentukan jenis, jumlah maupun waktunya.  Sedekah tidak terbatas pada pemberian yang bersifat material saja tetapi juga dapat berupa jasa yang bermanfaat bagi orang lain. 

Bahkan senyum yang dilakukan dengan ikhlas untuk menyenangkan orang lain termasuk kategori sedekah. Hukum dari sedekah adalah sunnah, yaitu amalan yang jika dilakukan akan mendapatkan pahala dan tidak dikerjakan tidak akan mendapatkan dosa. 

Ada beberapa hadis yang menganjurkan tentang sedekah, di antaranya:

Sedekah sebagai amal yang tak terputus meski seseorang sudah meninggal dunia

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang salih” (HR. Muslim No. 1631)

Tidak akan habis harta kita dengan bersedekah

Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, No. 2588). 

Dari penjelasan di atas kini kamu sudah mengetahui bagaimana perbedaan zakat dan infak serta sedekah. Semuanya memberikan manfaat dan ikut membantu bagi orang banyak. Selain itu, dari beberapa sumber Al-Qur’an dan hadis yang disebutkan di atas, jumlah harta yang kita miliki tidak akan berkurang sedikit pun hanya karena ikut bersedekah, atau menginfakkan dan menunaikan zakatnya. 

Diambil dari : https://alamisharia.co.id/id/hijrahfinansial/perbedaan-zakat-dan-infak-sedekah/#:~:text=Perbedaan%20zakat%20dan%20infak%20serta%20sedekah%20yang%20mendasar%20terletak%20pada,serta%20sedekah%20yang%20begitu%20mendasar. Tanggal 14 April 2022


Sumber: You Tube

Perintah Zakat, Infak, dan Sedekah Dalam Al-Qur’an

Ibadah zakat, infak dan sedekah ada di beberapa ayat Al-Qur’an. Sebagai berikut:

Perintah Wajib Berzakat Zakat

Perintah zakat di Al-Quran ada cukup banyak. Pembahasannya disebutkan sebanyak 44 kali oleh Allah. Berikut ini beberapa perintah zakat, merupakan ibadah wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9] ayat 103).

“Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah [58] ayat 13).

“Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’ [4] ayat 162).

Anjuran Allah untuk Berinfak

Dalam Al-Quran, infak bersifat perintah yang sangat dianjurkan. Tidak memiliki syarat wajib seperti zakat, namun apabila melaksanakannya, Allah memberikan balasan surga dan pahalanya tidak terputus. Ada 54 ayat yang membahas tentang infak, beberapa di antaranya sebagai berikut:

“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 254).

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Qs. Ali ‘Imran [3] ayat 133-134).

“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (QS. An-Nisaa’ [4] ayat 7-8).

Berlomba-lomba Dalam Sedekah

Sedekah menjadi amalan yang sangat dianjurkan Allah. Apabila kita melaksanakannya, menjadi pahala yang besar diberikan oleh Allah SWT. Di dalam Al-Quran, terdapat 13 ayat yang membahas tentang sedekah, berikut ini beberapa di antaranya:

“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat  271).

“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 263).

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS.  An-Nisaa' ayat 114).

Hadits Zakat, Infak, dan Sedekah

Sebelumnya, kita telah melihat dalil-dalil Al-Quran yang berbeda ayat tentang zakat, infak, dan sedekah. Berikut ini adalah dalil-dalil hadits zakat, infak, dan sedekah.

Hadits Perintah Wajib Menunaikan Zakat

Dalam beberapa hadits, Rasulullah menyebut kewajiban membayar zakat bersamaan dengan 4 kewajiban lain. Salah satu di antaranya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

“Dari Abi Abdurrahman, Abdullah ibn Umar ibn Khattab ra, ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam didirikan dengan lima perkara, kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di Bulan Ramadan,” (HR Bukhari).

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jagalah harta-harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan shadaqah, dan bersiap-siaplah terhadap musibah dengan doa.” (HR Imam Ath-Thabarani).

Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni)

Hadits yang tertulis di atas, merupakan penegasan bahwa mengamalkan zakat fitrah dan zakat maal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim. Perintah zakat berdiri bersamaan dengan perintah wajib lainnya seperti shalat dan puasa.

Hadits Infak Sebagai Kunci Rezeki

Infak merupakan aktivitas mengeluarkan harta untuk dibelanjakan menjalani ajaran agama Islam. Dalam hadits-hadits berikut, dijelaskan bahwa harta tidak akan berkurang apabila seorang muslim berinfak di jalan Allah. Selain itu, infak juga sebagai kunci rezeki. Allah akan mengganti infak yang kita tunaikan dalam bentuk berbagai rezeki lain yang tidak pernah kita duga arah datangnya.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya).”

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.  “Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy.” (HR. Oleh Imam Al-Baihaqi).

Hadits Sedekah Sebagai Penghapus Dosa, Penyelamat dari Api Neraka

Sedekah memiliki semesta yang lebih luas daripada zakat dan infak. Sedekah yang dikeluarkan seorang muslim bukan hanya berbentuk harta, namun juga perbuatan dan amalan baik dapat dihitung sebagai sedekah. Berikut ini adalah dalil hadits tentang sedekah.

Tidak perlu khawatir harta kita habis ketika kita memutuskan untuk bersedekah.

“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.” (HR. Muslim, no. 2588)

“Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi, yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya. Sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa.” (HR. Bukhari no. 1443)

Sedekah tidak hanya dalam bentuk harta, tapi amalan baik kepada sesama manusia dan alam semesta juga dapat dihitung sebagai sedekah.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu.“ (HR at-Tirmidzi No. 1956)

Rasulullah bersabda, "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Sedekah dapat menyelamatkan kita dari api neraka

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

“Orang (yang) memberikan dan menyumbangkan dua harta di jalan Allah, maka ia akan dipanggil oleh salah satu dari pintu surga: “Wahai hamba Allah, kemarilah untuk menuju kenikmatan”. Jika ia berasal dari golongan orang-orang yang suka mendirikan Sholat, ia akan dipanggil dari pintu Sholat, yang berasal dari kalangan mujahid, maka akan dipanggil dari pintu jihad, jika ia berasal dari golongan yang gemar bersedekah akan dipanggil dari pintu sedekah.” (HR. Bukhari no.3666, Muslim No. 1027).

Persamaan yang Dapat Ditemukan

Dari dalil-dalil yang sudah diuraikan di atas, kita dapat menemukan persamaan sekaligus perbedaan zakat, infak, dan sedekah. Persamaan yang dapat ditemukan, dari ketiga ibadah ini, sama-sama mengeluarkan sebagian harta serta membelanjakannya di jalan Allah. Ditujukan untuk berbuat kebaikan, membantu orang-orang yang kesulitan, saling membantu dan mendukung agar kualitas hidup dapat meningkat, agar damai kehidupan yang dijalankan oleh masyarakat muslim. Ketiga ibadah ini sama-sama memiliki timbal balik pahala serta balasan surga dari Allah SWT.

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Walaupun memiliki kesamaan, terdapat perbedaan zakat, infak, dan sedekah yang perlu kita perhatikan. Agar tidak tertukar mana kewajiban utama yang perlu dipenuhi. Bisa jadi yang kita keluarkan ternyata adalah infak, tapi kita malah berpikir itu zakat.

Perbedaan zakat, infak, dan sedekah dapat dilihat dari fungsi teknis serta hukum yang berlaku di dalamnya. Pertama kita bahas zakat terlebih dahulu, kemudian fungsi dan teknis infak serta sedekah.

Fungsi dan Teknis Ibadah Zakat

Terdapat dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Di dalam zakat maal, terdapat pembagian jenis-jenisnya lagi. Seperti zakat profesi, zakat pertanian dan peternakan, zakat harta, zakat harta temuan, zakat emas dan perak, dan sebagainya.

Zakat fitrah dilakukan pada saat bulan Ramadhan. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan proses ibadah puasa yang kita jalankan. Selain itu, zakat fitrah juga dapat menyucikan jiwa, mempersipakan diri kembali ke fitri. Zakat fitrah juga dapat memberikan kemakmuran bagi mustahiq, dan berbahagia bersama di saat hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah diwajibkan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan makan dalam sehari, walaupun itu hanya sehari semalam. Besarannya pun disamaratakan untuk setiap muslim yaitu sekitar 2,5 kg beras atau makanan pokok.

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang diperoleh oleh seorang muslim. Tujuannya untuk membersihkan harta yang dimiliki serta membersihkan jiwa dari rasa tamak akan harta. Zakat maal dapat membantu para mustahiq untuk melanjutkan hidup serta meningkatkan kualitas diri melalui berbagai program yang dijalankan oleh lembaga zakat. Di dalamnya, ada beberapa jenis zakat maal seperti zakat profesi, pertanian, emas perak, dan lain sebagainya. Setiap jenis zakat memiliki perhitungan nisab yang berbeda-beda. Tidak semua umat muslim wajib membayar zakat maal, hanya ditujukan kepada mereka yang mampu dan memiliki jumlah harta yang mencapai nisab.

Teknis Infak Berbeda dengan Zakat

Infak adalah mengeluarkan harta yang ditujukan untuk menjalankan ajaran agama Islam. Berikut ini adalah jenis hukum infak yang perlu kita pahami bersama.

Infak Wajib

Infak wajib, adalah harta yang wajib dikeluarkan. Bila tidak, maka perilaku seorang muslim akan dinilai sebagai dosa. Contoh infak wajib seperti mahar pernikahan, menafkahi istri, menafkahi istri yang telah ditalak, menafkahi anak keturunan sampai mandiri.

Infak Sunnah

Infak sunnah adalah harta yang dikeluarkan dapat memperoleh pahala, bila tidak dikeluarkan tidak berdosa. Contoh infak sunnah adalah memberikan harta kepada anak yatim, fakir miskin, orang yang membutuhkan bantuan, dan sejenisnya.

Infak Mubah

Infak mubah adalah apabila mengeluarkan harta tidak menghasilkan dosa, pun juga tidak dilarang. Contoh infak mubah adalah bercocok tanam, berdagang secara jujur, bekerja halal untuk memperoleh harta.

Infak haram

Jenis infak yang terakhir adalah infak yang haram, yaitu infak yang dikeluarkan namun tidak menjadikan Allah SWT sebagai tujuan berinfak. Contohnya, memberikan harta dan bantuan kepada orang tidak mampu namun dengan tujuan pamer. 

“Dan (juga) orang-orang yang menafkahkan harta-harta mereka karena riya kepada manusia, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barang siapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang seburuk-buruknya.” (QS. An-Nisa [4]: 38)

Pengamalan Sedekah yang Lebih Luas dari Zakat dan Infak

Sedekah memiliki persamaan dalam mengeluarkan harta kepada orang yang membutuhkan bantuan. Namun, selain memberikan harta ada pula ibadah-ibadah lain yang bernilai sedekah seperti: Tasbih, Tahlil, dan Tahmid. Amar ma'ruf nahi munkar. Bekerja dan memberi nafkah pada sanak keluarganya. Membantu urusan orang lain. Mendamaikan dua pihak yang berselisih. Menjenguk orang sakit. Berwajah manis atau memberikan senyuman. Berlomba-lomba dalam amalan baik sehari-hari.

Diambil dari : https://www.dompetdhuafa.org/perbedaan-zakat-infak-sedekah/ diakses tanggal 14 April 2022



Tidak ada komentar:

Posting Komentar