URGENSI
PENINGKATAN KOMPETENSI PENDIDIK
DALAM
DUNIA PENDIDIKAN INDONESIA
![]() |
Oleh:
Setyadi
SMP NEGERI 1 SUSUKAN
KABUPATEN BANJARNEGARA
PROPINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2016
Indonesia
adalah negara yang secara geografis sangat strategis di dunia, dimana dua benua
dan dua samudera mengapitnya. Itu terkenal sejak belajar di bangku Sekolah
Dasar (SD). Sekarang terlihat semakin mempesona dengan seiring memasuki
milenium ke 3, masuk era digital keindahannya pesona Indonesia semakin
mengglobal. Semakin mudahnya arus informasi keindahan sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia akan mudah dilihat dan dinikmati.
Dengan
banyaknya cahaya matahari yang menyinari negara kita tercinta maka semua
makhluk di dunia ini akan berebut untuk ikut menikmati energi tersebut. Mulai
makhluk bersel satu seperti bakteri sampai bersel banyak seperti manusia,
sehingga menimbulkan keanekaragaman flora dan fauna terlengkap di dunia.
Sehingga Indonesia terkenal sebagai zamrut katulistiwa. Karena itu pantaslah
kiranya untuk bersyukur dengan bertanah air Indonesia.
Sudah
sepantasnya Indonesia menjadi negara maju, yang banyak berperan di dunia
internasional, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Potensi tersebut telah tergambar sangat jelas dari kemampuan bangsa Indonesia
mengusir penjajah sampai memerdekan sendiri dan mengatasi krisis politik dan
ekonomi yang mengiringinya. Kemampuan mengatasi badai krisis ekonomi 1998
menjadi tolok ukur di era modern bahwa bangsa ini masih mampu mengatasi masalah
sendiri. Dunia bahkan sempat gamang terhadap Indonesia pada waktu itu dengan
sulitnya IMF memberikan suntikan dana, namun dengan persatuan masyarakat maka
dolar Amerika yang sempat menembus angka Rp. 18.000 berangsur turun sampai
menyentuh Rp. 6.500 dalam waktu satu tahun di era pemerintahan BJ. Habibie.
Sejujurnya,
carut marutnya keadaan bangsa kita tercinta saat ini merupakan kegagalan
pendidikan. Sebenarnya sumber dari kegagalan pendidikan itu adalah karena
kurangnya integritas penyelenggara dan para pihak yang ikut berkepentingan.
Sesungguhnya kegagalan pendidikan merupakan kegagalan dalam proses pembelajaran
dan yang paling bertanggung jawab atas kegagalan tersebut adalah guru. Artinya
jika pendidikan belum mampu memajukan bangsa, maka guru lah yang gagal dalam
melakukan tugasnya.
Maka
harapannya, pemerintah perlu memperhatikan guru agar mampu berperan memajukan
bangsa. Mulai dari rekruitmen yang transparan dan berkualitas serta berintegritas
tinggi. Hingga pelatihan-pelatihan untuk memberdayakan kemampuan guru agar
mampu berkreatifitas tinggi dalam pengembangan diri. Guru yang berkualitas akan
mampu melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas. Proses pembelajaran
yang berkualitas akan menghasilkan peserta didik yang berkualitas. Peserta
didik yang berkualitas akan mampu berperan dalam memajukan bangsa.
Masalah
Permasalahan
pendidikan difokuskan pada masalah guru dan pengelolaannya. Dari banyak kajian
dan pengamatan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dengan tunjangan profesi
guru atau sertifikasi belum mampu meningkatkan kualitas guru. Kualitas guru di
Indonesia masih sangat rendah, baik di tingkat regional maupun internasional.
Berikut beberapa data mengenai hasil buruk yang
dicapai dunia pendidikan Indonesia pada beberapa tahun terakhir diantaranya:
1. Sebanyak 75 persen sekolah di Indonesia tidak
memenuhi standar layanan minimal pendidikan.
2.
Nilai
rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar
kompetensi guru adalah 75.
3.
Indonesia
masuk dalam peringkat 40 dari 40 negara, pada pemetaan kualitas pendidikan,
menurut lembaga The Learning Curve.
4. Dalam pemetaan di bidang pendidikan tinggi,
Indonesia berada di peringkat 49, dari 50 negara yang diteliti.
5.
Pendidikan
Indonesia masuk dalam peringkat 64, dari 65 negara yang dikeluarkan oleh
lembaga Programme for International Study Assessment (PISA), pada tahun 2012.
Tren kinerja pendidikan Indonesia pada pemetaan PISA pada tahun 2000, 2003,
2006, 2009, dan 2012, cenderung stagnan. Hasil
PISA telah banyak dikutip, beberapa dengan nada sarkastik, tentang siswa
Indonesia yang ”bodoh, tetapi bahagia” oleh Pisani (2013).
6. Pada Maret 2016 lalu, Most Literate Nations in the World, malah
merilis pemeringkatan literasi internasional. Dalam pemeringkatan tersebut,
Indonesia berada di urutan ke-60 di antara total 61 negara. Bahkan tahun 2011
UNESCO meliris indeks tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen.
Artinya, hanya ada satu orang dari 1000 penduduk yang masih mau membaca buku
secara serius (tinggi).
7. Indonesia menjadi peringkat 103 dunia, negara
yang dunia pendidikannya diwarnai aksi suap-menyuap dan pungutan liar.
8. Angka kekerasan yang melibatkan siswa di dalam
dan luar sekolah di Indonesia meningkat terus.
9. Hasil tes PIAAC atau Programme for the
International Assessment of Adult Competencies terbaru, survei terhadap tingkat
kecakapan orang dewasa yang dilakukan oleh OECD (Organisasi untuk Kerja Sama
Ekonomi dan Pembangunan) menunjukkan hasil yang sangat memprihatinkan,
menduduki peringkat 34 dari 34 negara yang disurvei.
10. Angka pernikahan dini menduduki ranking 2 di
tingkat ASEAN.
11. Akses
pornografi menduduki ranking 2 setelah Amerika.
12. Meningkatnya
angka penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba di kalangan remaja sekolah dan
usia produktif.
13. Meningkatnya
angka penderita AIDS yang cukup signifikan di kalangan remaja dan usia
produktif, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan lost generation karena
narkoba dan AIDS.
Jika
dicermati, masalah di atas merupakan masalah pendidikan. Mulai dari hasil
pendidikan yang berupa kognitif
pengetahuan sampai hasil pendidikan berupa perilaku.
Solusi
Bila
dilihat dari regulasi yang ada, apa yang salah dengan perundangan-undangan
yang masih berlaku. Ternyata tidak, bisa
dibandingkan dengan negara-negara lain anggaran yang diberikan kepada
departemen pendidikan menduduki porsi tertinggi dengan 20% RAPBN, walaupun
masih kalah dengan negara maju, paling tidak sudah tidak ketinggalan dengan
negara tetangga. Pernah ada tulisan lama di harian kompas oleh Dirjen
pendidikan dasar mengenai HDI Indonesia dibandingkan dengan negara berkembang
lainnya, ternyata dari laporan UNDP terlihat bahwa negara yang berani
berspekulasi berani menganggarkan besar dalam pendidikan akan memperoleh hasil
dalam waktu sepuluh tahun meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Paradigma
membangun ekonomi yang mampu digadang-gadang mensejahterakan kehidupan bangsa
ternyata telah gagal. Sejarah mencatat bangsa ini pernah mengalami pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi sekitar 7% per tahun, namun keropos diterpa badai
krisis akhir tahun 1997. Sementara Malaysia yang berani menganggarkan sampai
hampir 30% RAPBN mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi, walaupun banyak
faktor yang mempengaruhi. Ini artinya secara perundangan sudah benar dengan
menganggarkan pendidikan dengan porsi tertinggi. Para penyelenggara negara
telah sadar, dan membangun paradigma baru yang menitikberatkan pada pendidikan
sebagai faktor utama pemicu pertumbuhan di segala sektor kehidupan. Hasil
pendidikan pendidikan memang tidak dapat dilihat dalam waktu singkat, butuh
paling tidak dua puluh tahun kemudian.
Regulasi
yang ada sudah benar, anggaran cukup, lantas dimana letak kesalahannya dari
masalah ini. Jika program sudah benar, lihatlah pelaksanaannya, apakah ada yang
salah. Dalam pasal 1 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Usaha
sadar yang terencana dapat diartikan sebagai cetak birunya yaitu kurikulum,
apakah ada yang salah dengan kurikulum. Memang ada kata-kata ganti menteri
ganti kurikulum, namun pada hakekatnya merupakan penyempurnaan dari kurikulum
yang sedang berjalan, karena tuntutan zaman.
Hanya
kadang ada usaha untuk menggabungkan dengan kurikulum negara-negara maju.
Sebenarnya jika menghendaki perubahan dan ingin mencontoh negara maju.
Contohlah negara yang secara terus menerus menduduki peringkat baik dalam
pendidikan misal Jepang, Korea, China untuk tingkat ASIA. Negara Korea yang
terang-terangan mencontoh Jepang ternyata mampu bangkit mensejajarkan diri
dengan yang dicontoh. Hal ini pernah penulis tanyakan pada guru SMA di Korea
saat bertemu dalam sebuah pameran di Aichi, Nagoya, Jepang. Tapi yakinlah bahwa
merumuskan kurikulum tentu oleh para ahli di bidangnya, tidak sembarangan. Ini
artinya kurikulum bukan menjadi akar masalah.
Mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Disini peran guru
sebagai garda terdepan pelaksana perintah negara berupa melaksanakan kurikulum
yang telah dianggarkan dengan anggaran yang besar. Apakah ada yang salah dengan
guru?
Tentu
semua orang tidak mau disalahkan, ini hanya sebuah tinjauan dan analisa dari
hasil refleksi penulis sekaligus sebagai praktisi pendidikan. Tugas guru secara
undang-undang sudah jelas yaitu mengembangkan potensi pesera didik yang memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara. Maka terlihat jelas bahwa guru bukan orang sembarangan, karena
tugas itu bukan tugas yang ringan.
Dari
banyak survei didapat bahwa kualitas guru Indonesia rendah, ini berkorelasi
dengan rendahnya kualitas manusia Indonesia. Lantas rendahnya mutu guru
terletak dimana. Secara kompetensi, guru harus memiliki empat kompetensi yaitu
kompetensi paedagogik, sosial, kepribadian dan profesional. Semua kompetensi
yang dimiliki guru didapat saat menuntut ilmu keguruan. Tentu guru yang
berkualitas adalah mereka yang memiliki empat kompetensi di atas rata-rata.
Karena itu di negara yang memiliki kualitas manusia yang baik seperti Jepang
dan Finlandia, yang dapat menjadi guru adalah mereka yang saat menuntut ilmu di
perguruan tinggi mendapat peringkat 10 besar terbaik dari perguruan tinggi
peringkat baik. Bisa dipahami karena guru bukan orang dengan kualitas
sembarangan.
Maka
makin terlihat jelas bahwa akar masalah adalah kualitas guru. Jika dilihat
hasil penilaian kualitas guru yang nilai
rata-rata kompetensi guru di Indonesia hanya 44,5. Padahal, nilai standar
kompetensi guru adalah 75. Apakah guru hanya
dari orang pandai, pada kenyataannya tidak semua orang pandai mampu menjadi
guru yang baik. Disinilah pentingnya passion
(kegairahan) guru dan sense (naluri)
guru. Jika dipadukan akan menjadi integritas
seorang guru. Integritas adalah
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Itu artinya integritas guru di Indonesia
rendah. Mungkin karena itu Pak Anies Baswedan menggelorakan gairah guru saat
menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada hal menarik yang ditawarkan oleh IkatanGuru Indonesia atau IGI yang berdiri sejak tahun 2009 dan telah tercatat oleh Kementrian Hukum dan
HAM, dengan program peningkatan kualitas guru seluruh Indonesia. Diantara
program-program tersebut sifatnya gratis, seperti sagusablog atau satu guru satu blog. Dengan guru mengikuti
pelatihan sagusablog online diharapkan guru akan semakin komunikatif dengan
siswa dan sesama guru sejenis lewat blog. Di era informasi ini maka tuntutan
guru untuk mendapat informasi semakain tinggi.
Melalui blog guru dapat membuat semua perangkat mengajar dan tersimpan
baik di blog. Pembuatan soal secara online akan memberi ruang gerak yang luas
untuk siswa berkomunikasi secara sehat dalam berinternet. Tanpa disadari maka
kualitas guru akan meningkat. Dengan pelatihan secara online sagusablog akan
menghemat biaya sehingga tidak mengganggu tugas sehari-hari dan mendukung
program paperless. Banyak manfaat
yang dihasilkan oleh program ini. Jangkauannya pun tak terbatas seluruh
Indonesia. Dengan demikian peningkatan kualitas akan merata di seluruh
Indonesia. Dengan guru yang berkualitas akan menghasil peserta didik yang
berkualitas. Peserta didik yang berkualitas akan menjadi pengisi pembangunan
yang berkualitas sehingga cita-cita menjadi negara maju segera terwujud.
Semoga.
Harapan
Harapannya jika ini bisa terwujud walaupun
tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, dalam waktu tiga tahun dapat
meningkatkan guru dengan integritas yang baik. Satu tahun untuk evaluasi
menyeluruh, satu tahun lagi untuk memantau guru kategori sedang sekaligus
perekrutan guru baru, satu tahun lagi untuk penataan dan refleksi pelaksanaan.
Perlu diingat bahwa potensi bangsa Indonesia sangat tinggi untuk menjadi negara
dengan guru berintegritas tinggi. Dengan mencontoh Jepang atau Finlandia
menawarkan lulusan terbaik dari perguruan tinggi terakkreditasi A untuk menjadi
guru.
Manusia Indonesia mempunyai daya suai tinggi,
sehingga tidak perlu ada yang mengkhawatirkan jika pelaksanaan ini dilaksanakan
karena langkah tersebut juga untuk menyelamatkan bangsa ke depan. Siswa-siswa
Indonesia tidak pernah sepi membuat harum bangsa dengan prestasi internasional
menjuarai cabang olimpiade, robotika dan penelitian. Walaupun itu tidak bisa
mewakili semua siswa, namun itu gambaran bahwa siswa Indonesia tidak kalah
dengan bangsa lain.
Dengan wajah guru berintegritas tinggi, maka
passion guru dan sense guru akan menjadi semangat guru Indonesia. Dengan guru
yang berkualitas maka menghasilkan siswa yang berkualitas pula. Siswa dengan
integritas baik akan menjadi siswa yang mampu mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
Bukan
tidak mungkin jika ini terwujud, bonus demografi akan menghasilkan
kesejahteraan bukan malapetaka bangsa. Dalam waktu 20 tahun mendatang maka
terlihat hasilnya. Semua prestasi buruk tahun ini akan berbalik 180 derajat.
Sehingga pada tahun 2045 saat memperingati 100 tahun Indonesia merdeka,
Indonesia menjadi negara maju yang demokratis dan sejahtera. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar